Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu Terkait DOB Papua

Kompas.com - 07/07/2022, 10:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem Aminurrohkman mengatakan, jika tiga provinsi yang baru dibentuk di Papua termasuk daerah yang diikutsertakan pada Pemilu 2024, akan berdampak pada Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus melakukan revisi terhadap UU Pemilu karena menyangkut alokasi kursi per dapil di tingkat DPR maupun DPRD provinsi.

Adapun tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

"Jika hadirnya tiga provinsi yang baru dimekarkan ini harus mengikuti pemilu 2024, maka harus merevisi UU Pemilu," ujar Aminurrohkman dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Rabu (7/7/2022).

Baca juga: KPU Minta Revisi UU Pemilu karena Ada IKN, Komisi II: Kan Masih Baru Dibangun...

Aminurrohkman menyebutkan, jika harus melakukan revisi, pasti membutuhkan waktu yang panjang dan lama. Padahal, proses dan tahapan pemilu sudah dimulai.

Dia pun mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), mengingat Perppu lebih cepat dan efektif.

Nantinya, Perppu hanya fokus pada kebutuhan hukum yang menyangkut alokasi kursi per dapil dan berbagai macam turunannya.

"Kita sudah mengkomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri juga dengan KPU. Tapi, KPU tidak mungkin melangkah lebih awal ketika belum ada payung hukumnya. Jadi, KPU sementara ini masih fokus pada UU Pemilu yang lama," tuturnya.

Demi KPU bisa segera melangkah, kata Aminurrohkman, Perppu harus dibuat bulan depan.

"Kalau bisa setelah masa persidangan yang akan datang. kalau masa sidang ini, tidak mungkin karena sebentar lagi akan penutupan masa sidang. Paling tidak Agustus 2022 diharapkan sudah ada konsep terkait dengan rencana itu (Perppu)," ucap Aminurrohkman.

Meski demikian, Aminurrohkman meyakini semua keputusan itu nantinya tergantung pada sikap pemerintah.

Baca juga: Menakar Peluang DPR Revisi UU Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN

Jika ketiga provinsi baru itu tidak diikutkan pada Pemilu 2024, maka tetap menggunakan UU Pemilu yang lama.

Namun, kalau memang harus diikutkan pada Pemilu 2024, berarti UU Pemilu perlu direvisi.

"Tergantung dari pemerintah mau gimana, kita ngikutin saja. Kalau aspirasi dari masyarakat sana (Papua) maunya 2024 ikut pemilu dengan dapil sendiri karena keterwakilan Papua lebih representatif di parlemen," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com