JAKARTA, KOMPAS.com - DPR disebut bakal segera mengesahkan tiga rancangan undang-undang terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah.
Pemekaran wilayah ini dinilai juga bakal merembet ke penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Pasalnya, pembentukan wilayah baru, apalagi di level provinsi, bakal membawa konsekuensi elektoral yang luas.
Baca juga: Partai Buruh Anggap Masa Kampanye Hanya 75 Hari Langgar UU Pemilu
"Yang pertama, daerah pemilihannya semula, katakanlah Papua induk, begitu ada pemekaran kan area luasan dapilnya makin mengecil. Maka, konsekuensinya, jumlah penduduknya juga makin mengecil di masing-masing daerah itu," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (28/6/2022).
"Dengan begitu, alokasi kursi DPR RI yang semula daerah induk itu 10 (kursi), nanti pasti akan berpengaruh pada alokasi kursi di DPR RI," tambahnya.
Jumlah perwakilan yang duduk di DPD RI pun praktis juga bakal bertambah karena adanya 3 provinsi baru ini.
Sementara itu, jumlah alokasi kursi DPR dan DPD RI saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang belum mengakomodasi keberadaan tiga provinsi baru di Papua.
Di sisi lain, provinsi-provinsi baru ini juga perlu menyelenggarakan pemilu tingkat lokal. Mereka perlu membentuk DPRD baru di tingkat provinsi, misalnya.
Baca juga: KPU: UU Pemilu Perlu Direvisi karena Keberadaan IKN
"Konsekuensi ada DPRD provinsi juga dapilnya harus ditata ulang," ucap Hasyim.
"Sebagai sebuah daerah otonomi, pasti ada gubernur baru juga," imbuhnya.
Hasyim mengaku perlu duduk bareng DPR dan pemerintah untuk membicarakan hal ini, termasuk teknis pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 3 provinsi anyar itu.
"Pertanyaannya adalah kira-kira untuk pengisian itu mengikuti dalam pemilu besok atau nanti setelah Pemilu 2024," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.