Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Revisi UU Pemilu karena Ada IKN, Komisi II: Kan Masih Baru Dibangun...

Kompas.com - 29/06/2022, 21:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa mengaku belum bisa memutuskan perlu tidaknya revisi Undang-Undang Pemilu terkait keberadaan Ibu Kota Negara (IKN). Adanya IKN, akan memperngaruhi mekanisme pemilihan, salah satunya terkait daerah pemilihan (dapil).

Saan mengatakan Komisi II perlu melihat perkembangan pembangunan IKN terlebih dulu. Sehingga Komisi II belum mengetahui apakah akan ada Pemilu 2024 di ibu kota baru tersebut.

"Kan sekarang terkait infrastruktur kan masih baru mau dibangun. Apakah misalnya ikut di 2024 atau nanti misalnya ikut di 2029," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

 

Baca juga: KPU: UU Pemilu Perlu Direvisi karena Keberadaan IKN

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan hal tersebut sebagai respons pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlunya revisi UU Pemilu untuk mengakomodasi Pemilu di IKN.

Menurut Saan, ada sejumlah pertimbangan bagaimana Komisi II bisa mendorong revisi UU Pemilu untuk keperluan IKN.

Misalnya, Komisi II akan melihat perkembangan dari jumlah penduduk di wilayah IKN. Terkait wilayah tentu akan memengaruhi daerah pemilihan (Dapil).

"Nanti kita akan lihat semua teknis di satu Dapil. Nanti kita lihat, jadi kita akan diskusikan lagi," ujarnya.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Diprediksi Berubah Lagi karena Pemekaran Papua dan IKN

Jika dibandingkan dengan pemekaran wilayah baru di Papua, Komisi II dinilai memang perlu melakukan revisi UU Pemilu.

Pasalnya, daerah otonomi baru (DOB) Papua sudah jelas rinciannya yang memengaruhi Dapil di Pemilu 2024.

"Kalau Papua kan sudah jelas wilayahnya mana saja. Ini Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Saan.

"Ini pasti akan ada penambahan dapil, terus akan ada penambahan alokasi kursi, nah kalau berdasarkan DOB Papua kan dapil jadi nambah 3, dari 80 jadi 83. Alokasi kursi kan nanti dihitung, pasti nambah kan alokasi kursi," sambung dia.

Baca juga: Komisi II Dorong Revisi UU Pemilu karena DOB Papua, Terkait IKN Akan Dikaji Lebih Serius

 

Meski demikian, Komisi II disebut akan melakukan kajian serius terkait kemungkinan revisi UU Pemilu untuk IKN.

Namun, rencana ini tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, KPU mengonfirmasi bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 perlu direvisi untuk mengakomodasi situasi terkini jelang Pemilu 2024.

Salah satunya adalah untuk mengakomodasi pemilu di IKN baru di Kalimantan Timur, sesuatu yang belum diatur dalam UU Pemilu saat ini.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyinggung sejumlah pertanyaan mendasar ihwal keberadaan IKN dan dampaknya bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

"Pertanyaannya, IKN provinsi atau bukan? Kalau provinsi, masuk kategori otonomi atau tidak?" ujar Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah memuat perihal pemilu yang akan diselenggarakan di sana, yakni pemilihan presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI.

"Dengan begitu, konsekuensi elektoralnya pasti ada daerah pemilihan (dapil) baru khusus IKN untuk DPR RI, begitu pula dapil baru untuk DPD," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com