Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelantikan Achmad Marzuki, Dasco Tegaskan Penunjukan Pj Kepala Daerah Harus Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 06/07/2022, 15:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Menurut dia, hal ini agar Pj yang ditunjuk menjalankan tugasnya dengan lancar dan terutama memberikan manfaat bagi rakyat daerahnya.

"Yang paling penting adalah bagaimana menyerap aspirasi dan dinamika masyarakat di daerah tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dasco mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya soal penunjukan Mayjen (purn) Achmad Marzuki yang resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh hari ini, Rabu.

Diketahui, Achmad Marzuki menggantikan Gubernur Aceh sebelumnya, Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya per 5 Juli 2022.

Baca juga: Rekam Jejak Achmad Marzuki dan Andi Chandra, Penjabat Kepala Daerah Berlatar Belakang Militer

Dasco berpandangan, soal penyusunan aturan teknis penunjukan Pj kepala daerah yang tengah menjadi pertimbangan pemerintah juga harus jelas.

"Kita tidak ingin, kemudian Plt yang ditunjuk, kemudian malah menimbulkan hal-hal yang tidak berdampak positif di daerah," ucapnya.

Dasco menambahkan, soal penyusunan aturan teknis itu hendaknya diatur secara menyeluruh di daerah-daerah Indonesia.

"Sehingga mekanisme yang baku tentunya harus dibikin kan begitu," imbuh Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, Mayjen (purn) Achmad Marzuki resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.

Baca juga: KSAD Benarkan Calon Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini dari TNI

Pelantikan Achmad Marzuki diselenggarakan saat Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).

Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Achmad disumpah di bawah Alquran.

Tito menyampaikan bahwa penunjukan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui seleksi tim penilai akhir pemerintah dan konsultasi kementerian dan lembaga.

"Menteri Dalam Negeri telah mendapat masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun sejumlah kementerian/lembaga lainnya, untuk mendapatkan calon sebagai penjabat," kata Tito di hadapan sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com