Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achmad Marzuki Pensiun dari TNI, Sehari Jabat Stafsus Mendagri, Lalu Jadi Pj Gubernur Aceh

Kompas.com - 05/07/2022, 15:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Marzuki akan menggantikan Gubernur Aceh sebelumnya, Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya.

Menurut rencana, Marzuki dilantik menjadi orang nomor satu di Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Rabu (6/7/2022).

"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok," kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Sore Ini, Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Posisi baru ini diemban Marzuki tak lama setelah dia dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).

Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Saat dilantik menjadi Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Marzuki sudah menanggalkan keanggotaannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat alias pensiun dini.

Abituren Akademi Militer (Akmil) angkatan 1989 ini pensiun dini dengan pangkat dua bintang disandangnya.

"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Kemarin siang beliau telah dilantik sebagai staf ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," kata Kastorius.

Baca juga: Meneropong Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Marzuki telah memilih pensiun dini.

Seingatnya, Marzuki telah pensiun dari dinas kemiliteran sejak empat hari lalu.

“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” ujar mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu kepada Kompas.com.

Baca juga: Pakar Khawatir Kasus Mundurnya Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik Terulang Lagi

Dudung tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil Marzuki dengan memilih pensiun diri.

Menurutnya, keputusan yang diambil Marzuki karena masyarakat Aceh menghendaki kepemimpinannya.

“Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh (Iskandar Muda) dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah,” imbuh Dudung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com