JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya per 5 Juli 2022.
Ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu (6/7/2022) pagi.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Marzuki disumpah di bawah Alquran.
Baca juga: Kemendagri: Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Bukan Anggota TNI Aktif
Sebelum dilantik, Marzuki telah memutuskan pensiun dini dari TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki pada 1 Juli.
Surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki juga ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.
Tak lama setelah menyandang status purnawirawan, Marzuki kemudian dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).
Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.
Baca juga: Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Jabat Gubernur Aceh
Di dunia kemiliteran, Marzuki merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) angkatan 1989 dari satuan infanteri.
Ia satu letting dengan Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kini menjabat sebagai Panglima Kodam XVII/Cendrawasih.
Dalam karier kemiliterannya, Marzuki tercatat pernah mengemban sejumah jabatan strategis di TNI AD. Di antaranya, Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa (2004-2006).
Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (2010-2012), Dirbinsen Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (2013), dan Asops Kepala Staf Kostrad (2013-2014).
Baca juga: Achmad Marzuki Pensiun dari TNI, Sehari Jabat Stafsus Mendagri, Lalu Jadi Pj Gubernur Aceh
Kemudian Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (2016) hingga Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI (2016-2018).
Selanjutnya, Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad (2018-2020), Inspektur Kostrad (2020), Pangdam Iskandar Muda (2020-2021), Asisten Teritorial KSAD (2021-2022), dan Tenaga Ahli Pengkaji Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.