JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan berbeda terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan.
Pada Jumat (1/7/2022) pekan lalu, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah menarik aturan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khsusunya penggunaan masker, hingga angka harian Covid-19 di Tanah Air kembali turun.
"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Ma'ruf mengatakan, dengan kenaikan kasus Covid-19 ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.
Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersebut.
Baca juga: Wapres: Pemerintah Tarik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan
"Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," ujar Ma'ruf.
Sedangkan pada hari ini, Senin (4/7/2022), Menkes Budi Gunadi justru menyatakan aturan pelonggaran masker di luar ruangan masih tetap.
Budi mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengubah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seperti yang sempat disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Kombinasi Vaksinasi dan Masker Efektif Cegah Covid-19
"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Akan tetapi, Budi mengingatkan bahwa masyarakat yang berada di dalam ruangan diimbau untuk tetap mengenakan masker.
Untuk keadaan tertentu, masyarakat yang berada di luar ruangan juga diminta tetap menggunakan masker.
"Misalnya kerumunannya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk dekat kita, atau diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya tetap saja menggunakan masker," ujar Budi.