Salin Artikel

Beda Suara Menkes dan Wapres soal Aturan Masker di Luar Ruang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan berbeda terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan.

Pada Jumat (1/7/2022) pekan lalu, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah menarik aturan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khsusunya penggunaan masker, hingga angka harian Covid-19 di Tanah Air kembali turun.

"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ma'ruf mengatakan, dengan kenaikan kasus Covid-19 ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersebut.

"Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan," ujar Ma'ruf.

Sedangkan pada hari ini, Senin (4/7/2022), Menkes Budi Gunadi justru menyatakan aturan pelonggaran masker di luar ruangan masih tetap.

Budi mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengubah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seperti yang sempat disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Akan tetapi, Budi mengingatkan bahwa masyarakat yang berada di dalam ruangan diimbau untuk tetap mengenakan masker.

Untuk keadaan tertentu, masyarakat yang berada di luar ruangan juga diminta tetap menggunakan masker.

"Misalnya kerumunannya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk dekat kita, atau diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya tetap saja menggunakan masker," ujar Budi.

Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Mei 2022 lalu memang mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat dilakukan dengan syarat.

Syarat yang dimaksud dalam pelonggaran itu menurut Jokowi adalah jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.

Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Presiden menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

Bersyarat

Ahli Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, masyarakat diharapkan memahami syarat yang disampaikan Jokowi terkait aturan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

Sebab menurut dia, sebaiknya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya adalah mengenakan masker karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Sebenarnya dari awal pernyataan Bapak Presiden itu adalah kondisional atau situasi yang bersyarat," ujar Hermawan saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Hermawan, pelonggaran masker di luar ruangan bisa dilakukan jika risikonya minim seperti tidak ada keramaian dan kerumunan.

"Dan juga kalaupun ada beberapa orang itu pun orang-orang yang sudah dikenal dan sudah termitigasi risikonya, sudah divaksin, atau tidak dari tempat yang sudah terkontaminasi sebelumnya," ucap Hermawan.

Hermawan justru mengkhawatirkan kondisi di moda transportasi umum seperti kereta listrik, bus Transjakarta, pesawat, dan lainnya. Sebab, di berbagai moda transportasi umum itu sudah tidak ada lagi penjagaan jarak (physical distancing).

"Potensi orang abai juga tinggi, orang tidak segan-segan membuka masker karena pengawasan dan penegakan yang kurang," ujar Hermawan.

Bertambah

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (3/7/2022), terjadi penambahan 1.614 kasus Covid-19 di 20 provinsi di Indonesia.

Penambahan kasus tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 931 kasus.

Dengan penambahan kasus tersebut, total kasus konfirmasi Covid-19 di Tanah Air berjumlah 6.093.917 orang.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 1.606 orang, sehingga jumlahnya menjadi 5.920.249 orang.

Di sisi lain, ada penambahan empat kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 156.749 orang.

Sementara itu, angka positivity rate kasus positif Covid-19 harian yaitu 5,14 persen. Namun, jika hanya berdasarkan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate sebesar 14,53 persen.

Selain itu, hingga Minggu kemarin jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 199.917.330 orang atau 95,99 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 166.911.457 orang atau 80,14 persen.

Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 44.273.456 orang atau 21,26 persen.

(Penulis : Ardito Ramadhan, Adhyasta Dirgantara, Nicholas Ryan Aditya | Editor : Icha Rastika, Nursita Sari, Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/04/13545401/beda-suara-menkes-dan-wapres-soal-aturan-masker-di-luar-ruang

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke