Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Suara Menkes dan Wapres soal Aturan Masker di Luar Ruang

Kompas.com - 04/07/2022, 13:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Mei 2022 lalu memang mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat dilakukan dengan syarat.

Syarat yang dimaksud dalam pelonggaran itu menurut Jokowi adalah jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.

Baca juga: Kini Masker Harus Dipakai Lagi di Ruang Terbuka

Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Presiden menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

Bersyarat

Ahli Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, masyarakat diharapkan memahami syarat yang disampaikan Jokowi terkait aturan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

Sebab menurut dia, sebaiknya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya adalah mengenakan masker karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Sebenarnya dari awal pernyataan Bapak Presiden itu adalah kondisional atau situasi yang bersyarat," ujar Hermawan saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Hermawan, pelonggaran masker di luar ruangan bisa dilakukan jika risikonya minim seperti tidak ada keramaian dan kerumunan.

Baca juga: Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 Sudah 12 Persen, Wagub DKI: Tetap Gunakan Masker

"Dan juga kalaupun ada beberapa orang itu pun orang-orang yang sudah dikenal dan sudah termitigasi risikonya, sudah divaksin, atau tidak dari tempat yang sudah terkontaminasi sebelumnya," ucap Hermawan.

Hermawan justru mengkhawatirkan kondisi di moda transportasi umum seperti kereta listrik, bus Transjakarta, pesawat, dan lainnya. Sebab, di berbagai moda transportasi umum itu sudah tidak ada lagi penjagaan jarak (physical distancing).

"Potensi orang abai juga tinggi, orang tidak segan-segan membuka masker karena pengawasan dan penegakan yang kurang," ujar Hermawan.

Bertambah

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (3/7/2022), terjadi penambahan 1.614 kasus Covid-19 di 20 provinsi di Indonesia.

Penambahan kasus tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 931 kasus.

Dengan penambahan kasus tersebut, total kasus konfirmasi Covid-19 di Tanah Air berjumlah 6.093.917 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com