Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Novel soal Diperingatkan Firli Saat Usut Kasus Edhy Prabowo

Kompas.com - 04/07/2022, 08:28 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku pernah diperingatkan Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak terlalu menyerang setelah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dalam pengakuannya, Novel menyebut Firli mencoba mendekati dengan menemuinya di toilet Gedung Merah Putih KPK usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020.

Akan tetapi, Ali menyatakan bahwa Firli tidak berada di kantor dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal yang disebutkan eks penyidik KPK itu.

Baca juga: Sidang Gugatan TWK KPK, Novel Baswedan Mengaku Sempat Minta Hasil Tes tetapi Tak Dijawab

"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK, bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," tegas Ali, Senin (4/7/2022).

KPK pun berharap pernyataan tak benar tidak kembali terulang.

Pernyataan-pernyataan tersebut, kata Ali, hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri.

"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," ucapnya.

Adapun Novel merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memimpin penangkapan Edhy beserta rombongannya saat baru tiba di Indonesia dari kunjunganya ke Amerika Serikat.

Kala itu, mantan Politikus Partai Gerindra tersebut diduga terlibat suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Baca juga: Novel Baswedan Mengaku Pernah Diminta Firli Tak Telalu Menyerang Saat Usut Edhy Prabowo

Usai melakukan gelar perkara, kata Novel. Firli meminta tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang.

Adapun peringatan ini disampaikan Novel saat menjadi saksi sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Iya benar, hal itu saya terangkan pada saat saya memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PTUN Jakarta pada Kamis 30 Juni kemarin," ujar Novel kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com