JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah diperingatkan ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak terlalu menyerang setelah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Novel merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memimpin penangkapan Edhy beserta rombongannya saat baru tiba di Indonesia dari kunjunganya ke Amerika Serikat.
Kala itu, mantan Politikus Partai Gerindra tersebut diduga terlibat suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).
Menurut Novel, Firli mencoba mendekati dengan menemuinya di toilet Gedung Merah Putih KPK usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Baca juga: Sidang Gugatan TWK KPK, Novel Baswedan Mengaku Sempat Minta Hasil Tes tetapi Tak Dijawab
Ketua KPK itu, ujar dia, meminta Novel dan tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang.
Adapun peringatan ini disampaikan Novel saat menjadi saksi sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Iya benar, hal itu saya terangkan pada saat saya memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PTUN Jakarta pada Kamis 30 Juni kemarin," ujar Novel kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022) pagi.
Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, KPK membantah pernyataan yang disampaikan Novel.
Ali menyatakan, Firli tidak berada di Gedung Merah Putih dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK, bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," tegas Ali.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Gugatan TWK Pegawai KPK, Novel Baswedan: Ini Tahapan Terakhir untuk Dapat Keadilan
KPK pun berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu tidak kembali terulang.
Pernyataan-pernyataan tersebut, kata Ali, hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.