Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani di Bengkulu Dibebaskan, PP Muhammadiyah: Saatnya Pemerintah Memihak Rakyat Bawah

Kompas.com - 26/05/2022, 14:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menanggapi langkah kepolisian yang memutuskan untuk membebaskan 40 petani sawit yang ditangkap di Mukomuko, Bengkulu.

Menurut dia, sudah saatnya bagi pemerintah untuk lebih berpihak kepada rakyat kelas bawah seperti petani.

"Saatnya pemerintah lebih memihak terhadap petani sebagai rakyat bawah yang berdaulat dan tidak terkesan menjadi alat korporasi," ujar Busyro saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Busyro menjelaskan, pemerintah harus menunjukkan dengan jujur bahwa Pancasila tidak menjadi retorika politik, melainkan ditunaikan dengan terbuka, cerdas, dan konkrit.

Selain itu, Busyro meminta pemerintah tidak lagi memperlakukan rakyat sebagai 'sapi perah politik rutin dalam pemilu'.

Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kapolda Bengkulu yang Bebaskan 40 Petani Sawit

"Setelah itu, hak-hak dasarnya terus dicampakkan secara politik dan mengalami kekerasan aparat Polri dan tentara," tuturnya.

Meski demikian, Busyro mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif di kasus dugaan pencurian oleh 40 petani sawit itu.

"Kapolri cepat tanggap terhadap advokasi sinergi oleh sejumlah aktivis, dosen cendekia, dan sejumlah LSM sebagai simbol soliditas masyarakat sipil pro petani papan bawah," kata Busyro.

Kini, Busyro meminta ada transparansi tentang status legal korporasi mengenai kebun sawit itu.

Dengan demikian, alasan dan dasar kepolisian setempat menangkap dan menahan para petani itu menjadi terang.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, kasus 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT Daria Darma Pratama (PT DDP), Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah diselesaikan.

Komjen Agus mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan Setelah Kasus Dihentikan: Sempat Ramai di Media Sosial dan Dikecam Banyak Tokoh

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Agus mengatakan, kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

Agus juga menegaskan bahwa 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan itu kini telah dibebaskan.

"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS (tandan buah segar) kelapa sawit," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com