Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani di Bengkulu Ditelanjangi Polisi dan Dikriminalisasi, Komnas HAM Turun Tangan

Kompas.com - 20/05/2022, 12:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan dalam kasus kriminalisasi 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu.

Hal itu ditegaskan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Choirul Anam.

Sebelumnya, mereka dituduh mencuri sawit dan akhirnya ditangkap sewenang-wenang oleh polisi pada Kamis (12/5/2022).

"Yang pasti kami sedang menangani kasus ini, laporannya sudah masuk ke kami beberapa waktu lalu dan sekarang sedang kami tangani," ungkap Anam ketika ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022) malam.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, BPN Mukomuko Bengkulu Siap Bagikan 953 Hektar Lahan Perusahaan yang Terbengkalai

Komnas HAM disebut sedang melakukan penyelidikan dan menghimpun bukti.

Anam menilai, tindakan Polres Mukomuko yang memukul dan juga menelanjangi setengah badan para petani itu bukan hanya melanggar hak asasi manusia, melainkan juga merendahkan martabat.

"Ini soal kekerasannya, tidak boleh tindakan kepolisian mana pun, (termasuk) Bengkulu yang kemarin terjadi, memperlakukan siapa pun yang dia tangkap seperti itu," kata dia.

"Salah satunya (terbukti dari) foto atau video yang orang disuruh telanjang dada, sambil jongkok dibariskan, itu dalam konteks HAM dilarang," ujar Anam.

Selain turun tangan, Komnas HAM juga meminta agar Polda Bengkulu mengirim Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dan perendahan martabat manusia itu.

Baca juga: Ramai-ramai Mengecam Kriminalisasi 40 Petani di Bengkulu karena Panen Hasil Bumi di Lahan Sengketa

Terlebih, kepolisian sebetulnya sudah memiliki standar penangkapan sesuai HAM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.

"Kalau cukup dibariskan, dibariskan, mengapa ditelanjangi?" ujar Anam.

"Disuruh telanjang itu tidak ada hubungannya dengan keamanan petugas. Disuruh jongkok begitu enggak boleh itu. Itu harus diusut," lanjutnya.

Duduk perkara konflik

Konflik ini berawal dari kepemilikan lahan yang semula ditanami para petani dengan berbagai hasil bumi seperti jengkol, padi, kopi, dan lainnya, yang diambil oleh sebuah perusahaan bernama PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.889 hektar pada 1995 lalu.

Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditas kakao seluas 350 hektar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com