Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan Setelah Kasus Dihentikan: Sempat Ramai di Media Sosial dan Dikecam Banyak Tokoh

Kompas.com - 25/05/2022, 07:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Puluhan petani sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang sebelumnya sempat ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri di lahan sengketa PT Daria Darma Pratama (PT DDP), kini sudah dibebaskan.

Penangkapan 40 petani yang terjadi pada 12 Mei lalu itu mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, setelah foto mereka yang tanpa pakaian setengah badan beredar luas di media sosial.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, para petani itu dibebaskan setelah persoalannya dengan PT DDP diselesaikan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

kasus 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT DDP itu sudah diselesaikan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan lewat Skema Restorative Justice

Polres Mukomuko yang sebelumnya menangani kasus ini akhirnya menghentikannya setelah PT DDP mencabut laporan, setelah ada kesepakatan damai yang turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah setempat.

"Sehingga kami tidak melanjutkan proses hukum terhadap 40 orang yang sempat kami tahan sebelumnya," ucap Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi kepada Kompas.com, Selasa.

 

Disorot

Sebelumnya, penangkapan para petani itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sempat menyebut, tindakan aparat kepolisian yang tak hanya menelanjangi, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka sebagai perbuatan yang melanggar HAM.

"Ini soal kekerasannya, tidak boleh tindakan kepolisian mana pun, (termasuk) Bengkulu yang kemarin terjadi, memperlakukan siapa pun yang dia tangkap seperti itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022) malam.

"Salah satunya (terbukti dari) foto atau video yang orang disuruh telanjang dada, sambil jongkok dibariskan, itu dalam konteks HAM dilarang," imbuhnya.

Sementara itu, Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Satrio Manggala menilai, kasus ini cerminan bahwa tidak ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria.

Baca juga: 40 Petani di Bengkulu Ditelanjangi Polisi dan Dikriminalisasi, Komnas HAM Turun Tangan

"Negara terus-menerus menggunakan pendekatan keamanan daripada penyelesaian konflik," kata Satrio dalam jumpa pers bersama sejumlah lembaga sipil, Selasa (17/5/2022).

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2021, ada 207 konflik agraria dilaporkan terjadi di tanah air. Dari jumlah itu, sebanyak 74 kasus merupakan konflik agrarian.

Lebih rinci lagi, 59 kasus atau 80 persen kasus tersebut terjadi di sektor perkebunan sawit dengan luas mencapai 255.006 hektare.

Sejumlah pihak pun sempat menyatakan bersedia menjadi penjamin agar ke-40 petani yang ditahan dibebaskan. Salah satunya, Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com