Kebijakan ini juga menjadi bentuk kedaulatan Indonesia atas kekayaannya sendiri.
Cara ini bahkan berhasil menarik perhatian dunia internasional.
Beberapa negara menyatakan dukungan kepada Indonesia dalam melakukan penegakan hukum atas illegal fishing.
Namun, di sisi lain, terdapat keraguan mengenai efektivitas penanganan illegal fishing dengan penenggelaman kapal.
Kebijakan tersebut dianggap hanya menyentuh awak kapal dan bukan pengusaha atau korporasi pelaku utama pencurian ikan. Dengan begitu, penenggelaman kapal dianggap belum mampu mengatasi illegal fishing di perairan Indonesia.
Belum lagi persoalan anggaran yang dianggap bisa digunakan untuk hal lain yang lebih mendesak.
Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Susi lalu mengevaluasi kebijakan penenggelaman kapal. Edhy menyebut, penenggelaman kapal membutuhkan biaya Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Selain itu, dampak pencemaran laut akibat penenggelaman juga menjadi pertimbangan Edhy untuk tidak menggunakan opsi penenggelaman kapal.
Ia lebih memilih untuk menghibahkan kapal tersebut kepada nelayan atau untuk dunia pendidikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan Edhy sejak Desember 2020, Wahyu Sakti Trenggono, lalu kembali meneruskan penenggelaman kapal.
Cara ini dinilai paling efektif untuk mencegah illegal fishing karena dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, penenggelaman kapal berdampak pada semakin meningkatnya tangkapan ikan nasional.
Referensi:
Mahmudah, Nunung. 2015. Illegal Fishing: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.