Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan...

Kompas.com - 13/05/2022, 08:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan bocoran mengenai penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan media usai melantik pj gubernur untuk lima provinsi pada Kamis (12/5/2022).

Menurut Tito, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh digelar.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi gara-gara Unggah Foto Anies Berbaju Adat Papua, Ruhut: Emang Salah?

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti biasa sebulan sebelumnya (yakni) bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk tiga nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta.

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnyalah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Baca juga: Mendagri Ungkap Kriteria untuk Pj Gubernur yang Akan Gantikan Anies Baswedan

Kedua kepala daerah ini merupakan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2017.

Selain keduanya, ada lima gubernur lain yang sudah akan habis masa jabatannya pada pertengahan Mei ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan mereka, Tito telah melantik pj gubernur pada Kamis.

Kriteria pj gubernur pengganti Anies

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Anies Baswedan secara sementara.

Menurutnya, calon pj gubernur DKI Jakarta harus seorang pejabat tinggi madya atau berstatus eselon I.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com