JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan berkas perkara penyidikan Indra Kesuma atau Indra Kenz ke pihak kejaksaan.
Adapun Indra merupakan tersangka dalam perkara dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tinggal menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas tersebut.
“(Berkas) sudah dikirim ke kejaksaan, tunggu berita dari Kejagung, apa P21 atau P19,” tuturnya dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Polisi Akan Sita Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Senilai Rp 35 Miliar
Adapun jika berkas perkara dianggap belum lengkap (P19), maka pihak kejaksaan akan meminta penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas tersebut.
Tetapi, jika berstatus lengkap (P21), maka perkara Indra Kenz siap dipersidangkan.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian menyatakan terdapat 118 korban dengan kerugian mencapai Rp 72.138.093.000.
Selain Indra, Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 tersangka lain, yaitu Development Manager Binomo Brian Edgar Nababan, admin Indra Kenz bernama Wiky Mandara Nurhalim, dan guru trading Indra yakni Fakar Suhartami Pratama.
Baca juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim
Kemudian, pacar Indra, Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra, Nathania Kesuma turut berstatus sebagai tersangka.
Para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca juga: Diperiksa Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Dicecar 37 Pertanyaan, Ayahnya 57 Pertanyaan
Polisi juga telah menyita sejumlah aset seperti dua unit mobil mewah bermerek Tesla, dan Ferrari.
Serta, tiga rumah di Deli Serdang Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,63 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.