Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Sita Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Senilai Rp 35 Miliar

Kompas.com - 22/04/2022, 11:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita aset akun kripto dari tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Nathalia Kesuma.

Adapun isi akun kripto milik Indra dan Nathania yang ada di platdorm Indodax senilai Rp 35 miliar.

"Yang Indodax iya akan kita sita," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Lebih lanjut, Chandra menambahkan, pihaknya juga bakal menyita akun kripto lain milik Indra Kenz yang diduga berada di luar negeri.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal kripto yang ada di luar negeri itu.

Baca juga: Indra Kenz dan Adiknya Pernah Punya Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

"Untuk yang di luar negeri (akun kripto Indra Kenz) kita belum dapat," ujar Chandra.

Diketahui, aset akun kripto di Indodax yang senilai Rp 35 miliar itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Uang untuk membeli aset kripto itu berasal dari Indra Kesuma, kakak Nathania Kesuma yang juga menjadi tersangka pada kasus yang sama.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," ujar Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Sebagai informasi, Indodax merupakan platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia.

Selain memiliki aset kripto, Nathania juga menerima sejumlah aset dari Indra.

Whisnu menjelaskan, Indra Kesuma juga membeli rumah di wilayah Medan, Sumatera Utara, atas nama adiknya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Selain itu, Nathania juga menerima uang dari kakaknya sebesar Rp 9,4 miliar.

Saat ini Indra dan Nathania mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Selain mereka berdua, polisi juga sudah menahan 5 tersangka lain dari kasus Binomo, termasuk pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com