Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbau Masyarakat Tak Balik Hari Ini, Menhub: Anjuran Presiden Setelah 8 Mei

Kompas.com - 08/05/2022, 09:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar para pemudik yang hendak kembali ke daerah asal menggunakan kendaraan pribadi, dapat menunda perjalanannya pada hari ini.

Sebab, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada hari ini, Minggu (8/5/2022). Sehingga, kondisi itu diprediksi dapat meningkatkan lonjakan volume kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Melihat data semalam (Sabtu 7 Mei 2022), 60 persen belum balik, maka hari ini adalah puncak dari puncak (akhir dari masa libur) tentu jumlah tersebut sangat besar, menghawatirkan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia mengatakan, dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah sepakat untuk menyosialisasikan agar pemudik kembali ke daerah asal setelah tanggal 8 Mei 2022. 

Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan anjuran Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan.

Baca juga: Update Kondisi Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 8 Mei 2022

"Kemarin bincang dengan Kapolri, kita sepakat untuk meng-campaign anjuran presiden untuk mudik balik setelah tanggal 8," ujarnya.

Masyarakat, pinta Budi, tak perlu khawatir soal pengajuan cuti. Pasalnya, permintaan itu disampaikan oleh pemerintah guna menghindari terjadinya kemacetan saat puncak arus balik.

Di sisi lain, pemerintah juga telah mengambil sejumlah kebijakan relaksasi bagi mereka yang hendak pulang lebih lama.

"Pertama, memperbolehkan cuti. Kedua, anak sekolah belajar daring sampai tanggal 12 Mei," jelasnya.

Kedua kebijakan itu diharapkan dapat membuat tak kembali ke daerah asalnya pada hari ini.

"Mohon juga diingatkan tidak mudik hari ini. Semoga upaya ini membawa hasil," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com