KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyarankan pemudik tidak kembali ke Jakarta dan kota besar lainnya pada puncak arus balik libur Lebaran 2022.
Menurut Ida, para pemudik dapat kembali setelah puncak arus balik dan memanfaatkan sisa waktu untuk bekerja dari kampung halaman (work from home) agar mengurangi kepadatan volume kendaraan.
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Ida dikutip Antara, Sabtu (8/5/2022).
Baca juga: Menaker Sarankan Pengusaha Terapkan WFH Untuk Urai Kemacetan saat Arus Balik Lebaran
Puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 9 Mei 2022.
Agar para pekerja bisa WFH, Ida meminta pengusaha mengkoordinasikannya dengan para staf dan pegawai yang melaksanakan mudik Lebaran.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," kata Ida.
Menurut Menaker, kebijakan itu semestinya dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
Baca juga: Arus Balik, 107.000 Kendaraan Sudah Masuk ke Tol Trans Jawa
Salah satu substansi yang dapat menjadi topik dialog yakni melaksanakan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.