Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Evaluasi SAKIP Kementerian KP 2022, BRSDM Raih Predikat A

Kompas.com - 08/04/2022, 18:41 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh unit kerjanya.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dari hasil evaluasi itu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) selaku unit kerja Kementerian KP berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,65. Angka ini diklaim lebih tinggi dari target nilai yang ditentukan SAKIP 2021, yaitu 86.

Adapun penetapan hasil tersebut tak hanya dinilai berdasarkan evaluator Itjen Kementerian KP. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) juga ikut bertindak sebagai evaluator pihak eksternal.

Baca juga: Kementerian KP Terima Sertifikat Tanah Politeknik AUP dari BPN

Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini diharuskan selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, SAKIP dibangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tak hanya titu, sebut dia, SAKIP juga dibangun untuk mewujudkan struktur pemerintah yang bersih melalui transparansi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

“Saat ini, dinamika dalam lingkungan global menuntut implementasi manajemen kinerja dan tata pemerintahan yang baik, transparan serta bertanggung jawab pada setiap kebijakan,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Ini Cara Pemprov Jatim Raih Predikat A dari SAKIP 6 Kali Berturut-turut

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kick off meeting implementasi SAKIP lingkup BRSDM Tahun 2022 pada Rabu (6/4/2022) hingga Jumat (6/4/2022).

Nyoman menjelaskan, implementasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya tak hanya diperuntukkan bagi kepentingan unit kerja itu sendiri, tetapi juga harus berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output.

“Artinya, setiap unit kerja harus menjamin bahwa per rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi dan bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ucap Nyoman.

Baca juga: Lewat Kontes Ikan Gupi, BRSDM Tingkatkan Peluang Budi Daya Ikan Hias

Melalui kick off meeting, lanjut dia, pihaknya berupaya mendorong seluruh unit kerja lingkup BRSDM untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional.

Pembangunan nasional yang dimaksud, yaitu melakukan berbagai upaya pengawalan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Khususnya yang mendukung pencapaian target program terobosan Kementerian KP.

BRSDM akan fokus belajar dan melakukan perbaikan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan, pihaknya secara preventif dan berkelanjutan akan fokus mempelajari dan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan SAKIP dalam beberapa hal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com