Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kasus Investasi Bodong yang Diungkap Polisi: Binomo, Quotex, Fahrenheit, dan Evotrade

Kompas.com - 24/03/2022, 12:17 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah fokus melakukan pengungkapan berbagai kasus investasi bodong yang diduga merugikan para korban hingga ratusan miliar.

Selain jumlah kerugian yang besar, berbagai perkara itu menjadi perhatian karena melibatkan beberapa publik figur.

Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz menjadi tersangka karena perannya sebagai mitra aplikasi investasi ilegal Binomo.

Baca juga: Gara-gara Main Binomo, Saya Kehilangan Nyawa Anak Saya

Menyusul Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan yang juga menjadi tersangka untuk investasi bodong dengan aplikasi Quotex.

Dari berbagai kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian, ada kesamaan modus yang dipakai para pelaku, iming-iming keuntungan besar tanpa kerugian.

Investasi bodong Binomo

Perkara bermula ketika 8 orang korban mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan laporan pada 3 Februari 2022.

Para korban yang diwakili oleh Maru Unazara mengeklaim kerugian mereka dari investasi bodong aplikasi Binomo mencapai Rp 2,4 miliar.

Tak hanya melaporkan aplikasinya, para korban juga melaporkan pemilik dan sejumlah mitra yang turut mempromosikan aplikasi trading itu.

Baca juga: Sosok Guru Indra Kenz di Binomo, Cetak Buku hingga Buka Kursus Eksekutif dengan Biaya Rp 7 Juta

Setelah laporan disampaikan para korban, Indra Kenz sempat melaporkan kembali para korban tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan menjelaskan, laporan Indra ditunda pihak kepolisian karena masih melakukan penyelidikan atas perkara Binomo.

Pada 24 Februari 2022, Indra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Empat rekeningnya diblokir, asetnya disita, dan polisi terus melacak dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

Tercatat total aset Indra yang telah disita senilai Rp 43,5 miliar.

Kerugian korban aplikasi Quotex

Doni Salmanan menjadi tersangka dalam dugaan investasi bodong melalui aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Ia dilaporkan oleh seseorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 dengan tudingan judi online, penyebaran berita bohong dan pencucian uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com