Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Hendry Susanto Tipu Para Investor Lewat Robot Trading Fahrenheit

Kompas.com - 23/03/2022, 13:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (22/3/2022) kemarin menangkap pemilik robot trading Fahrenheit Hendry Susanto, terkait kasus dugaan investasi ilegal.

Setelah ditangkap tim dari Bareskrim Polri, Hendry langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal robot trading Fahrenheit.

Sebelum menangkap Hendry Susanto, penyidik dari Polda Metro Jaya lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.

Baca juga: Bos Perusahaan Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Bareskrim Polri

Menurut Auliansyah, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola situs, dan mencari anggota baru atau mengajak masyarakat berinvestasi di robot trading Fahrenheit. Dari keempat tersangka itu lah polisi mendapat informasi soal sosok Hendry. Hendry disebut menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.

Rekayasa margin call

Seperti dikutip dari Kontan, aksi penipuan dalam robot trading Fahrenheit adalah operator membuat transaksi seolah-olah margin call (MC).

Margin call adalah peringatan dari broker atau sekuritas kepada investor untuk menambah modal ke rekening investasinya. Kondisi itu terjadi saat nilai ekuitas nasabah nyaris habis karena adanya posisi merugi cukup parah dalam akunnya. Jika hal itu terjadi, maka seorang trader harus menambah dana akun karena kalau tidak, maka pihak broker dapat menutup paksa posisi tradingnya dalam kondisi stop out (rugi).

Dari aksi memanipulasi margin call robot trading Fahrenheit menyebabkan deposit member habis terkuras.

Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Langsung Ditahan Bareskrim Polri

Presiden Komisaris HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, saat investor bertransaksi di robot trading abal-abal dan menggunakan broker yang tidak memiliki izin dari Bappebti, maka risiko margin call tidak bisa dihindari.

"Tidak bisa menghindari margin call yang dibuat-buat, karena semua memang sudah direncanakan dari awal," kata Sutopo.

Bahkan, melakukan withdrawal atau penarikan dana oleh nasabah kemungkinan besar tidak bisa. Begitu pun jika ingin memasang stop loss atau menghentikan transaksi yang merugi dalam perdagangan.

"Ini merupakan cara exit yang disengaja," kata Sutopo.

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan.

Baca juga: Polisi Diminta Segera Sita Seluruh Aset Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit yang Tipu Ratusan Orang

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya. Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022 lalu.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan.

(Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com