JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis lapangan perjalanan luar negeri dan dalam negeri.
Dalam SE tersebut juga diatur ketentuan mudik Lebaran 2022.
"Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," jelas Adita saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
"Ya, aturan mudik masuk dalam SE," lanjutnya.
Baca juga: Kenapa Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini?
Menurut Adita, SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri.
"Di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan," ungkap Adita.
Baca juga: Kemenhub Prediksi 80 Juta Warga Mudik Lebaran Tahun Ini
Dia pun mengungkapkan, ada hampir 80 juta warga yang akan mudik Lebaran pada tahun ini.
Hal tersebut jika merujuk kepada kondisi mudik berdasarkan syarat perjalanan dalam negeri saat ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," tutur Adita.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.