Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting

Kompas.com - 23/03/2022, 12:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).

Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.

Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.

Baca juga: Kemendagri Dorong Demokrasi Berbasis E-voting di Tingkat Desa

"Dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” ujarnya.

Johnny mengatakan, digitalisasi tahapan Pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum di India telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.

Ia pun mendorong Indonesia melakukan benchmark, studi tukar informasi, pengetahuan serta pengalaman dengan India terkait pelaksanaan e-voting tersebut

“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita," ucap dia.

Johnny juga mengatakan, tahapan pemungutan suara secara elektronik telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan.

Baca juga: Anggaran Belum Dibahas, KPU: Bukan Berarti Pemilu Tidak Jadi 2024...

Pelaksanaan e-Voting tersebut, lanjutnya, melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah.

Lebih lanjut, Johnny menekankan, hal yang perlu diperhatikan bukan hanya proses Pemilu secara digital saja. Namun, kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan Pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data.

“Ini yang perlu kita perhatikan betul-betul dan tren digitalisasi Pemilu pun dapat dilihat dari ragam visi dan pengadopsiannya dalam tahapan pemungutan suara di beberapa negara di dunia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com