JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, dengan penyederhanaan surat suara, maka anggaran logistik dalam Pemilu 2024 mendatang bisa ditekan antara 50-60 persen.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, penyederhanaan surat suara itu berimplikasi terhadap jumlah kertas suara yang akan digunakan saat pemilu digelar. Dalam hal ini, jumlah kertas suara berpotensi berkurang dengan penyederhanaan itu.
"Harusnya begitu, terkait dengan logisitik, bisa kemudian kita cut sekitar 50 persen sampai 60 persen untuk biaya logistik. Kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan," ujar Ilham ketika ditemui di kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022).
KPU baru saja melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan.
Baca juga: Komisioner KPU Terpilih: Kami Bakal Kerja Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu 2024
Simulasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Pada simulasi yang diselenggarakan hari ini, terdapat dua jenis tempat pemungutan suara (TPS) yang dibedakan dari sisi jumlah surat suara.
TPS 1 untuk menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam tiga lembar surat suara, sementara untuk TPS 2 dalam dua lembar surat suara.
Untuk diketahui, lima jenis pemilihan terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/kota.
Pada desain pemilihan dengan tiga jenis surat suara, surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dan DPR RI.
Surat suara kedua memuat daftar peserta pemilu DPD RI, sedangkan surat suara ketiga memuat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara 5 Pemilihan dengan 3 dan 2 Jenis Surat Suara
Sementara, untuk desain pemilihan dengan dua jenis surat suara, model surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dengan DPR, sementara modal surat suara kedua terdiri atas pemilihan DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/kota.
Proses pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menambahkan, penyederhanaan surat suara tak hanya berimplikasi pada penyediaan surat suara semata, tapi juga kotak suara yang akan digunakan.
"Dengan kebutuhan terhadap surat suara, baik dengan pilihan dua jenis atau tiga jenis surat suara, maka kebutuhan kotak suara pun tidak perlu menyediakan lima kotak suara di setiap pemilu. Mudah-mudahan ikhtiar KPU menjadi wacana, pemikiran bersama, untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih efisien dan efektif," ujar Evi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.