JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan e-voting dalam pemilihan umum tingkat desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintah desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi itu diharapkan dapat terwujud di mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa serentak yang lebih efektif, efisien, dan meminimalisasi sengketa.
Hal itu ia katakan dalam webinar bertajuk "Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik Voting" pada Kamis (24/9/2021).
"Webinar ini penting guna menentukan langkah serta tindakan strategis serta menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 dan 2022 yang aman dan bebas Covid-19, salah satunya dengan penerapan pilkades dengan metode e-voting," kata Yusharto seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Sleman Gunakan Sistem E-voting dalam Pelaksanaan Pilkades
Adapun berdasarkan data, dalam kurun waktu 2013-2020, sebanyak 1.572 desa di 23 kabupaten yang telah melaksanakan pilkades secara e-voting.
Hal itu, menurut dia, dapat dijadikan percontohan bagi pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkades serentak secara e-voting pada 2021 dan 2022.
Yusharto menambahkan, keberadaan e-voting dinilai memiliki banyak keunggulan, di antaranya keamanan yang sudah terjamin.
Baca juga: Cegah Kerumunan Saat Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Saatnya Pakai E-voting
Kemudian memberikan efektivitas dan efisiensi waktu terhadap penghitungan suara, dari aspek pembiayaan untuk jangka panjang lebih efisien karena peralatan e-voting dapat menjadi aset jangka panjang,
Lalu, mengurangi kejadian surat suara rusak atau tidak sah, meminimalisasi hasil perbedaan penghitungan suara dengan saksi.
"Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan bagi publik dalam mengakses hasil pemilihan serta lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas suara," ujar Yusharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.