Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ditjenpas soal Irjen Napoleon Pakai HP di Lapas, Kelihatan saat Sidang Online

Kompas.com - 17/03/2022, 19:00 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte menggunakan handphone saat dihadirkan dalam persidangan daring.

Irjen Napoleon, kata Rika menggunakan HP milik pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur untuk menghubungi kuasa hukumnya.

“Keterangan dari Kepala Lapas Cipinang, kalau HP yang digunakan adalah HP milik petugas lapas yang dipinjamkan untuk menghubungi Pak Ahmad Yani pengacaranya,” tutur Rika dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Adapun Napoleon merupakan terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Kece.

Baca juga: Hadiri Sidang secara Online dari Lapas Cipinang, Napoleon Bonaparte Tampak Gunakan Ponsel

Ia mestinya menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tapi Napoleon dihadirkan secara daring dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ia pun meminta pada majelis hakim agar bisa hadir secara langsung.

“Saya mohon kepada yang mulia, supaya lebih nyaman ke depan kita mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai selesai untuk offline,” jelasnya.

Dalam persidangan, kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana sempat memprotes persidangan.

Baca juga: Majelis Hakim Putuskan Sidang Pembacaan Dakwaan Napoleon Bonaparte Ditunda Pekan Depan

Ia menilai persidangan itu mestinya tak berlangsung karena Napoleon dan Muhammad Kece sudah bersepakat untuk damai.

“Saya akan protes keras dengan jaksa, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napoleon dengan Muhammad Kece,” kata dia.

“Kenapa ada sidang, ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan, ini kelalaian berat kejaksaan,” ucap Eggi.

Setelah berdiskusi, majelis hakim lantas memutuskan sidang ditunda Kamis (24/3/2022).

“Supaya tidak berlarut-larut untuk hari ini persidangan agenda pembacaan dakwaan ditunda, kita tentukan Kamis (pekan depan),” imbuh hakim ketua Djuyamto.

Baca juga: Debat Majelis Hakim, Eggi Sudjana Desak Sidang Irjen Napoleon Dibatalkan karena Sudah Damai dengan M Kece

Selain Napoleon terdapat empat terdakwa lain dalam perkara ini yang telah mendengarkan pembacaan dakwaan.

Empat terdakwa itu adalah Dedy Wahyudi, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Jaksa tetap membacakan dakwaannya karena berkas laporan empat terdakwa itu berbeda dengan Napoleon.

Napoleon diduga melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri pada 25 Agustus 2021.

Ia kemudian dilaporkan sehari setelah kejadian pengeroyokan itu berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com