Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Putuskan Sidang Pembacaan Dakwaan Napoleon Bonaparte Ditunda Pekan Depan

Kompas.com - 17/03/2022, 16:43 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda pembacaan dakwaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Napoleon merupakan terdakwa kasus dugaan pengeroyokan pada Muhammad Kece.

Mestinya sidang pembacaan berlangsung hari ini, namun karena permintaan Napoleon dan kuasa hukumnya majelis hakim menyatakan menunda sidang pada Kamis (24/3/2022).

“Supaya tidak berlarut-larut untuk hari ini persidangan agenda pembacaan dakwaan ditunda, kita tentukan Kamis (pekan depan),” tutur hakim ketua Djuyamto, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Hadiri Sidang Secara Online dari Lapas Cipinang, Napoleon Bonaparte Nampak Menggunakan HP

Sebelum keputusan itu diambil, majelis hakim sudah lebih dulu membacakan dakwaan empat terdakwa lainnya yakni Dedy, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Ketika hakim beralih hendak membacakan dakwaan Napoleon, kuasa hukumnya, Eggi Sudjana menyampaikan protes.

Eggi menilai persidangan mestinya dihentikan karena Napoleon dan Muhammad Kece sudah menandatangani surat perjanjian damai.

“Kenapa ada sidang, ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan, ini kelalaian berat kejaksaan,” sebutnya.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan di PN Jakarta Selatan

Kemudian Napoleon memohon agar ia dihadirkan langsung di persidangan tidak melalui daring di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

“Saya mohon kepada yang mulia, supaya lebih nyaman ke depan kita mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai selesai untuk offline,” kata dia.

Sebagai informasi Napoleon sebelumnya telah tersangkut dua perkara.

Baca juga: Napoleon Bonaparte, Kaisar Perancis yang Menguasai Benua Eropa pada Tahun 1803 sampai 1815

Ia divonis 4 tahun penjara atas penerimaan suap pengurusan red notice terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Napoleon juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara yang sama.

Sementara itu Napoleon melakukan pengeroyokan pada Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 25 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com