Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan yang Buat Nurhayati Pelapor Kasus Korupsi Tak Bisa Dipidana

Kompas.com - 23/02/2022, 19:56 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Hanya saja demi keselamatan Nurhayati, Lukman melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke polisi atas nama Lembaga BPD Citemu.

"Bu Nurhayati bukan pelapor langsung ke polisi. Bu Nurhayati lapor ke saya selaku Ketua Badan Pemusyawaratan Desa yang menampung semua aspirasi desa, baik perangkat dan masyarakat. Status Nurhayati saya rahasiakan karena membahayakan keselamatannya," terang Lukman di Desa Citemu, Selasa.

Ia mengatakan, pelaporan Nurhayati kepada lembaga BPD Citemu disertai bukti foto dan dokumen-dokumen yang mengarah pada tindakan korupsi kepala desanya.

Lukman menegaskan, jika Nurhayati tidak melaporkan dugaan korupsi tersebut ke BPD, kasus korupsi Dana Desa yang merugikan uang negara Rp 818 juta itu tak akan pernah terbongkar.

Baca juga: Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kepala Desanya, Malah Dijadikan Tersangka

"Nama Nurhayati saya rahasiakan, karena takut ada intervensi dari pihak manapun. Orang saya saja diajak berantem sama kuwu, diancam-ancam. Apalagi yang laporan perempuan. Makanya saya tidak berani menyebutkan bahwa yang laporan itu adalah Bu Nurhayati," tuturnya.

Lukman juga meluruskan pernyataan polisi yang menyebut Nurhayati langsung memberikan dana desa ke kepala desa.

Kenyataannya, Nurhayati mengikuti aturan Permendagri yang menyebut uang tersebut diserahkan kepada tiap Kasi dan Kaur.

"Tahun 2020, Nurhayati mentransfer uang ke setiap kasi. Dan dari kasi, uang lalu diminta oleh pak Kuwu (kepala desa-Supriyadi). Itu semua disaksikan oleh perangkat perangkat lain. Saksinya pun ada," tambah Lukman.

Baca juga: Pengacara Nurhayati Tunda Praperadilan karena Menunggu Menkopolhukam

Buntut penetapan tersangka Nurhayati oleh Polres Cirebon, Bareskrim Polri akan turun untuk memeriksa kasus tersebut. Selain itu, KPK juga akan ikut bergerak mengkoordinasikan kasus korupsi di Desa Citemu.

LPSK sebelumnya juga menegaskan akan ikut mengawal kasus ini mengingat sebagai pelapor dugaan korupsi, Nurhayati dijamin undang-undanga untuk tidak mendapatkan serangan balik, sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik.

LPSK menyatakan akan mengambil langkah proaktif menemui Nurhayati. Nurhayati disebut memiliki hak konstitusional untuk memohon perlindungan kepada LPSK seandainya memerlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com