Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita IKN dari Non-partai, Jokowi Dinilai Sudah Tepat

Kompas.com - 23/02/2022, 19:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, keputusan Presiden Joko Widodo untuk memilih calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dari kalangan nonpartai politik sudah tepat.

Kriteria ini penting untuk meminimalisasi unsur politik dalam proyek pembangunan ibu kota negara.

"Lebih tepat jika kepala otoritas di awal periode pembangunan 20222-2024, 2025-2030 atas pertimbangan teknis dan berasal nonparpol," kata Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Tahapan Pembangunan di IKN Butuh Waktu Sampai 2045

Namun demikian, menurut Nirwono, kriteria nonpartai saja tidak cukup. Ada sejumlah parameter lainnya yang penting dipertimbangkan, apalagi jika Jokowi ingin pemindahan ibu kota dimulai tahun 2024.

Nirwono mengatakan, calon Kepala Otorita IKN harus memahami perencanaan IKN dari awal, sehingga sudah menguasai detail pelaksanaan pembangunan ibu kota negara.

Pemimpin ibu kota negara baru juga harus mengenal dan menguasai lokasi, serta memahami adat istiadat hingga sosial budaya masyarakat sekitar IKN.

Oleh karenanya, alih-alih menunjuk kader partai politik, akan lebih tepat jika presiden memilih sosok yang memahami pembangunan infrastruktur secara teknis.

"Untuk periode awal 2022-2024, 2025-2030, akan lebih tepat presiden menunjuk langsung Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR yang sudsh bertugas sejak 2019, yang juga Ketua Sayembara Gagasan Desain IKN, yang tengah menyiapkan rencana tata ruang bangunan dan lingkungan kawasan inti pusat pemerintahan," ujar Nirwono.

Baca juga: Bocoran Jokowi soal IKN, Nama Kepala Otorita hingga Nilai APBN yang Dipakai

Nirwono menilai, nama-nama yang beredar sejak kemarin belum ada yang cocok untuk duduk di kursi Kepala Otorita IKN.

Beberapa nama itu, kata dia, lebih tepat untuk ditugaskan memimpin ibu kota negara baru periode 2030-2035, 2035-2040, dan 2040-2045.

Sebab, pada periode tersebut, sudah mulai dilakukan pemindahan pemerintah pusat, termasuk para ASN, ke kawasan ibu kota baru. Dengan demikian, dibutuhkan figur yang mampu memimpin pemerintahan daerah khusus IKN.

"Karena sudah mulai ada penghuni, menjalin kerja sama dengan pemda provinsi di Kalimantan dan kota/kabupaten sekitar IKN, mengundang investor dalam dan luar negeri, serta mempercepat pengembangan kawasan IKN," kata Nirwono.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi bakal melantik Kepala Otorita IKN dalam waktu dekat. Menurut Jokowi, pelantikan bisa saja dilakukan pada minggu depan.

"Secepatnya. Ya mungkin ini minggu-minggu depan sudah kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kepala Otorita IKN Segera Dilantik Jokowi, Ini Tugas, Masa Jabatan, dan Cara Pengangkatannya

Presiden sempat mengungkap kriteria Kepala Otorita IKN yang ia inginkan berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com