JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.
Hal itu tetap terjadi meski pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM yang disesuaikan dengan pemberian bobot besar pada rawat inap di rumah sakit (RS)
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Kota Ini Naik ke Level 4
"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.
Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.
Sementara itu, beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3 yakni Soloraya dan Semarang Raya.
Baca juga: Bertambah, Kini Ada 99 Daerah Jawa-Bali Level 3 PPKM, Ini Daftarnya
Selanjutnya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3.
"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.
UPDATE:
Pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan mendatang atau 22-28 Februari 2022.
Perpanjangan ini ditegaskan melalui, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yan berlaku mulai 22 - 28 Februari 2022.