JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.
Hal itu tetap terjadi meski pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM yang disesuaikan dengan pemberian bobot besar pada rawat inap di rumah sakit (RS)
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022).
"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.
Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.
Sementara itu, beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3 yakni Soloraya dan Semarang Raya.
Selanjutnya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3.
"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.
UPDATE:
Pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan mendatang atau 22-28 Februari 2022.
Perpanjangan ini ditegaskan melalui, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yan berlaku mulai 22 - 28 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, ada empat kota di Jawa-Bali yang berstatus Level 4.
"Yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," ujarnya dalam siaran pers pada Selasa (22/2/2022) dini hari.
Selain itu, perubahan lain di dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 ini adalah tidak adanya daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1. Hal ini berbeda dengan kondisi pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya di mana tercatat 4 daerah berstatus Level 1.
Adapun penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2. Saat ini terdapat 25 daerah berstatus Level 2, sedangkan sebelumnya ada 58 daerah.
"Lalu kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada saat ini menjadi 99 daerah," ungkap Syafrizal.
"Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah sementara pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya tidak ada," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/15184171/luhut-sebut-beberapa-kabupaten-kota-di-jawa-bali-mulai-masuk-ppkm-level-4