Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryamizard Ryacudu, Veteran Perang di Pusaran Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Kompas.com - 19/01/2022, 17:14 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Kepada Prabowo Subianto yang menjadi penerusnya di posisi Menhan, Ryamizard menitipkan agar program bela negara tetap diteruskan.

"Jadi yang pertama kita lakukan, Bapak Prabowo, adalah masalah bela negara. Karena masalah bela negara itu sangat penting," ujar Ryamizard saat memberikan sambutan dalam acara kenal pamit seusai serah terima jabatan (Sertijab) Menteri Pertahanan di Gedung AH. Nasution, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Mantan Menhan Ryamizard Sebut Ada Perintah Presiden Selamatkan Slot Orbit 123

Jelaskan soal proyek satelit Kemenhan

Setelah kasus proyek satelit Kemenhan ramai dibicarakan, Ryamizard akhirnya angkat bicara. Dalam kasus ini, (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit.

Pengadaan satelit yang dimaksud adalah misi penyelamatan negara dengan menyewa satelit untuk mengisi satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur, setelah sebelumnya Satelit Garuda-1 keluar dari orbit itu.

Masalahnya adalah, Kemenhan membuat kontrak sewa satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada tahun 2015 kendati belum memiliki anggaran. Alhasil Kemenhan tak mampu membayar sewa satelit sehingga membuat Indonesia digugat di pengadilan internasional.

Terkait hal tersebut, Ryamizard mengatakan ada unsur diskresi atau perintah dari Presiden Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan slot orbit tersebut. Di samping itu, menurutnya, juga ada unsur kedaruratan penyewaan satelit.

Baca juga: Ryamizard: Separatisme di Indonesia Kecil, tapi Digoso-gosok Negara Lain

Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain. Karena itu, Presiden Jokowi saat itu mengeluarkan perintah kepada Ryamizard untuk menyelamatkan slot orbit ini.

"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 Bujur Timur, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," ujar Ryamizard dikutip dari Kompas.id, Senin (17/1/2022).

Dari kasus ini, pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com