Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayjen Maruli Dinilai Berpeluang Besar Jadi Pangkostrad, tapi...

Kompas.com - 13/01/2022, 18:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) nyaris dua bulan mengalami kekosongan selepas Jenderal Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Selama kekosangan ini, muncul sejumlah nama yang digadang-gadang bakal menjadi pemimpin satuan tempur terbesar TNI AD, yakni Pangdam Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak dan Pangdam Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto.

Keduanya tergolong sama-sama mempunyai kedekatan dengan Presiden Joko Widodo karena Maruli dan Agus Subiyanto merupakan eks Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Selain itu, Maruli merupakan menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Jabatan Pangkostrad Tunggu Wanjakti, Panglima TNI: Paling Lama 2 Minggu ke Depan

Direktur Institut for Security and Strategic Study (ISES) Khairul Fahmi menilai, Maruli dan Agus Subiyanto memiliki peluang lantaran keduanya tengah mengemban jabatan Pangdam atau pun pernah mengisi jabatan bintang dua lainnya.

"Tentu saja dalam hal ini Maruli memang memiliki peluang. Namun bukan hanya dia, ada sederetan perwira bintang dua yang juga layak untuk mengisi jabatan Pangkostrad," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Meski demikian, Fahmi menyebut, peluang itu bisa saja sirna apabila dalam penunjukkannnya ternyata mempertimbangkan aspek senioritas.

Maruli yang merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1992 dianggap tidak akan menjadi pilihan utama karena masih ada sederet seniornya yang sama-sama layak mengemban jabatan tersebut.

"Maruli yang merupakan alumni Akmil 1992 tidak akan berada di prioritas pertama karena ada sejumlah senior di generasi Akmil 90an yang juga layak, memiliki prestasi dan kaya pengalaman," kata Fahmi.

Baca juga: Hampir 2 Bulan Jabatan Pangkostrad Kosong, Ini Penjelasan Panglima TNI

Di sisi lain, Fahmi mengungkapkan bahwa pengisian jabatan Pangkostrad tidak bisa terhindarkan dari dinamika politik. Hal ini dapat terlihat karena penunjukkan Pangksotrad harus melalui keputusan Presiden.

Namun yang terpenting, kata dia, mestinya hal-hal yang bersifat politis seperti kedekatan dengan kekuasaan maupun kekuatan politik tertentu tidak boleh menjadi pertimbangan utama.

Karena itu, imbuh dia, para pemangku kepentingan termasuk Presiden Joko Widodo jika telah mengantongi nama supaya segera disampaikan.

"Mau Maruli atau siapa pun sepanjang dinilai layak, segera saja dilantik, sehingga isu ini bisa disudahi," tegas dia.

"Toh siapa pun yang ditunjuk, enggak akan ada resistensi sepanjang memenuhi syarat, kompeten dan tidak punya riwayat karier yang buruk atau pernah melanggar hukum," imbuh dia.

Baca juga: Usulan Pangkostrad Baru, Panglima TNI Bakal Menghadap Dulu ke Jokowi

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan, proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) akan digelar sekitar dua pekan ke depan.

Hal ini disampaikan Andika usai mengunjungi Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).

Adapun agenda Wanjakti ini salah satunya untuk menentukan sosok yang akan mengisi jabatan Panglima Komando Jabatan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

"Tinggal nunggu Wanjaktinya saja. Wanjakti itu akan dilakukan mungkin dalam seminggu, paling lama dua minggu dari sekarang," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com