Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Pangkostrad Tunggu Wanjakti, Panglima TNI: Paling Lama 2 Minggu ke Depan

Kompas.com - 13/01/2022, 09:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) akan ditentukan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Andika usai mengunjungi Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).

"Tinggal nunggu Wanjaktinya saja. Wanjakti itu akan dilakukan mungkin dalam seminggu, paling lama dua minggu dari sekarang," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/1/2022).

Andika menjelaskan bahwa pelaksanaan Wanjakti tidak digelar setiap saat, tetapi setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Hampir 2 Bulan Jabatan Pangkostrad Kosong, Ini Penjelasan Panglima TNI

Skema ini dilakukan agar pelaksanaan Wanjakti tidak menyita waktu.

Andika menegaskan, pengisian jabatan Pangkostrad hanya tinggal menunggu waktu seiring akan digelarnya proses Wanjakti.

Selain itu, Andika menyatakan, kekosongan posisi Pangkostrad bukan berarti tak membuat satuan tempur TNI AD itu tidak berfungsi.

"Semuanya kan sudah ada rantai komandonya, memang sudah disusun seperti itu. Kalau komandan berhalangan ada wakilnya, jadi semuanya tetap berfungsi," tegas dia.

Diketahui, hampir dua bulan jabatan Pangkostrad kosong.

Hal itu terjadi selepas Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Diam

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Diam

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Nasional
Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran untuk Dukung Paslon Tertentu

Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran untuk Dukung Paslon Tertentu

Nasional
Pengaruh Stabilitas Politik Dalam Geopolitik Indonesia

Pengaruh Stabilitas Politik Dalam Geopolitik Indonesia

Nasional
8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

8 Fraksi Sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Hanya PKS yang Menolak

Nasional
Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Persiapan Diri untuk Sambut Bonus Demografi di Indonesia

Kepala BKKBN Tekankan Pentingnya Persiapan Diri untuk Sambut Bonus Demografi di Indonesia

Nasional
Jelang Hari HAM Internasional, Usman Hamid Rilis Lagu untuk Aktivis Korban Penculikan 98

Jelang Hari HAM Internasional, Usman Hamid Rilis Lagu untuk Aktivis Korban Penculikan 98

Nasional
Muncul Sindiran soal Asam Sulfat Saat Kampanye Anies Bahas Stunting di Banjarmasin

Muncul Sindiran soal Asam Sulfat Saat Kampanye Anies Bahas Stunting di Banjarmasin

Nasional
Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Nasional
Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Pemilu hingga Papua

Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Pemilu hingga Papua

Nasional
Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Nasional
Hasbi Hasan Terima Gratifikasi Rp 630 Juta untuk Fasilitas Wisata dan Penginapan

Hasbi Hasan Terima Gratifikasi Rp 630 Juta untuk Fasilitas Wisata dan Penginapan

Nasional
Cak Imin Siap Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Ini Jejak PKB di 4 Periode Pemerintahan

Cak Imin Siap Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Ini Jejak PKB di 4 Periode Pemerintahan

Nasional
DPR Sahkan Revisi UU ITE

DPR Sahkan Revisi UU ITE

Nasional
Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com