JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi menyebutkan bahwa perkara yang tengah diselidiki terkait dengan leasing atau penyewaan pesawat oleh maskapai itu.
"Iya (selidiki) soal sewa pesawat," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Kendati demikian, Supardi masih enggan membeberkan informasi lebih dalam terkait perkara yang tengah diselidiki.
Ia hanya menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi terkait perkara ini.
Baca juga: Hingga November, Jampidsus Kejagung Telah Selamatkan Rp 21 Triliun Kerugian Keuangan Negara
“Dirut Garuda yang baru udah kita mintain informasi sudah, yang baru. Entarlah, ini masih dini kalau ditanya ini,” ucap dia.
Lebih lanjut, Supardi baru bisa memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyewaan pesawat.
“Belum ada gambaran, yang pasti sewa pesawat,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.