JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu empat orang koruptor yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keempatnya adalah politisi PDI-P Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Aotama.
“Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: KPK Kejar 4 DPO, Nurul Ghufron: Penangkapan Setelah Covid-19 Mereda
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap empat DPO KPK itu diupayakan segera dilakukan setelah Covid-19 mereda agar lebih leluasa.
Berikut profil empat DPO KPK tersebut:
1. Harun Masiku
Harun Masiku adalah mantan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun merupakan caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Awalnya, nama Harun tidak tercantum di dalam daftar calon sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.
Baca juga: Harun Masiku Hampir Dua Tahun Buron, KPK: Pasti Kami Cari
Posisi nomor urut enam saat itu diduduki oleh Astrayuda Bangun. Belakangan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam daftar calon tetap (DCT).
Pada Pileg 2019, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.
Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.
Harun berada di posisi keenam lantaran hanya mengantongi perolehan 5.878 suara.