Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Diminta Edukasi Masyarakat tentang Lonjakan Kasus Omicron di Luar Negeri

Kompas.com - 30/12/2021, 13:45 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, pihaknya meminta pemerintah agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di luar negeri.

Edukasi tersebut, kata dia, dinilai lebih efektif dibandingkan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri.

"Akan lebih baik jika memberikan edukasi soal bepergian di dalam negeri jauh lebih baik karena kondisi Covid-19 di sini rendah. Sebaliknya, kondisi pandemi di luar negeri sedang tidak baik dan hal ini berisiko tinggi memaparkan Covid-19," ucap Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Edukasi itu, lanjut dia, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat, sehingga mereka bisa menghabiskan kegiatan selama akhir tahun di dalam negeri.

Baca juga: Apakah Kasus Pertama Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal?

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Zubairi meminta pemerintah untuk memperbanyak pemeriksaan sampel Covid-19 menggunakan whole genome sequencing (WGS).

Pemeriksaan sampel tersebut dilakukan menyusul ditemukannya satu kasus Omicron dari transmisi lokal.

"Lakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) kemudian dilanjutkan ke arah WGS. Hal ini untuk mendeteksi jika ada Omicron bisa diketahui jumlahnya berapa secara cepat," kata Zubairi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah dapat memperlambat penyebaran varian Omicron.

Baca juga: Varian Omicron Bisa Kawin dengan Delta, Epidemiolog Ingatkan Bahayanya

Salah satu caranya dengan melakukan penelusuran kontak erat kasus pertama transmisi lokal minimal kepada 30 orang dari satu kasus terkonfirmasi tersebut.

"Contoh yang menurut saya bagus sekali waktu kemarin di Wisma Atlet ditemukan satu positif, tetapi dilakukan pemeriksaan lebih dari 2.000 orang. Itu bagus," ujar Zubairi.

Selain pemerintah, ia juga meminta masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Aturan prokes tersebut diklaim lebih efektif apabila masyarakat menerapkan sesuai himbauan Satgas Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Bolehkan Nobar Final AFF 2020, asalkan Prokes Ketat

Tak hanya prokes, sebut Zubairi, masyarakat juga harus segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar memiliki proteksi terhadap virus SARS-CoV-2.

"Sebagian besar vaksinasi sekarang belum dilakukan dua kali. Sekali lagi orang yang memiliki komorbid diabetes, darah tinggi, lupus, kanker human immunodeficiency virus (HIV) disarankan lebih cepat vaksinasi. Apabila ragu hubungi dokter yang merawat, tetapi vaksinasi ini dianjurkan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan terdapat satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com