Salin Artikel

Pemerintah Diminta Edukasi Masyarakat tentang Lonjakan Kasus Omicron di Luar Negeri

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, pihaknya meminta pemerintah agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di luar negeri.

Edukasi tersebut, kata dia, dinilai lebih efektif dibandingkan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri.

"Akan lebih baik jika memberikan edukasi soal bepergian di dalam negeri jauh lebih baik karena kondisi Covid-19 di sini rendah. Sebaliknya, kondisi pandemi di luar negeri sedang tidak baik dan hal ini berisiko tinggi memaparkan Covid-19," ucap Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Edukasi itu, lanjut dia, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat, sehingga mereka bisa menghabiskan kegiatan selama akhir tahun di dalam negeri.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Zubairi meminta pemerintah untuk memperbanyak pemeriksaan sampel Covid-19 menggunakan whole genome sequencing (WGS).

Pemeriksaan sampel tersebut dilakukan menyusul ditemukannya satu kasus Omicron dari transmisi lokal.

"Lakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) kemudian dilanjutkan ke arah WGS. Hal ini untuk mendeteksi jika ada Omicron bisa diketahui jumlahnya berapa secara cepat," kata Zubairi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah dapat memperlambat penyebaran varian Omicron.

Salah satu caranya dengan melakukan penelusuran kontak erat kasus pertama transmisi lokal minimal kepada 30 orang dari satu kasus terkonfirmasi tersebut.

"Contoh yang menurut saya bagus sekali waktu kemarin di Wisma Atlet ditemukan satu positif, tetapi dilakukan pemeriksaan lebih dari 2.000 orang. Itu bagus," ujar Zubairi.

Selain pemerintah, ia juga meminta masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Aturan prokes tersebut diklaim lebih efektif apabila masyarakat menerapkan sesuai himbauan Satgas Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Tak hanya prokes, sebut Zubairi, masyarakat juga harus segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar memiliki proteksi terhadap virus SARS-CoV-2.

"Sebagian besar vaksinasi sekarang belum dilakukan dua kali. Sekali lagi orang yang memiliki komorbid diabetes, darah tinggi, lupus, kanker human immunodeficiency virus (HIV) disarankan lebih cepat vaksinasi. Apabila ragu hubungi dokter yang merawat, tetapi vaksinasi ini dianjurkan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan terdapat satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta pada Selasa (28/12/2021).

Satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.

"Mereka tiba di Jakarta pada Senin (6/12/2021) lalu. Kemudian pada Jumat (17/12/2021) sempat mengunjungi salah satu restoran di Sudirman Central Business District (SCBD)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Selasa.

Dia melanjutkan, WNI tersebut melakukan tes antigen pada Minggu (19/12/2021), karena akan kembali ke Medan dan diketahui dari tes ini hasilnya positif.

“Hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR. Pada Minggu (26/12/2021), hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar varian Omicron," ujarnya.

Adapun saat ini pasien yang terpapar varian Omicron tersebut menjalani isolasi di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Sulianti Saroso.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Satu Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal, IDI: Pemeriksaan WGS Harus Dipercepat".

Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Sabrina Asril

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/13452351/pemerintah-diminta-edukasi-masyarakat-tentang-lonjakan-kasus-omicron-di-luar

Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke