"Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru, Ini Syarat Naik Pesawat yang Berlaku
Adapun pemerintah mengumumkan pembatalan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (7/12/2021).
Semula, kebijakan itu akan diterapkan jelang dan pasca Nataru, yakni pada 24 Desember hingga 2 Januari 2021.
PPKM level 3 di seluruh wilayah bertujuan untuk mencegah lonjakan Covid-19 akibat menigkatnya mobilitas masyarakat selama libur Nataru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.