Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali 7-23 Desember, Ini Aturan Masuk Bioskop

Kompas.com - 07/12/2021, 10:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 17 hari yakni 7-23 Desember 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, bioskop sudah boleh beroperasi namun dengan sejumlah pembatasan.

Di daerah level 3 PPKM kapasitas pengunjung bioskop dibatasi maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

“Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk,” bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa-Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian, 6 Desember 2021.

Baca juga: PPKM Level 2-3 Luar Jawa-Bali, Pengunjung Mal Masih Dibatasi

Masih di daerah PPKM level 3, restoran dan kafe di dalam area bioskop diizinkan melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan 2 orang per meja.

Restoran dan kafe juga diizinkan menerima layanan makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sementara, di daerah PPKM level 1 dan 2 operasional bioskop diatur berdasarkan zonasi.

Sama seperti daerah level 3, di daerah level 1 dan 2 zona oranye kapasitas maksimal bioskop 50 persen dengan melarang anak usia di bawah 12 tahun sebagai pengunjung.

Bedanya, di daerah zona oranye hanya yang berkategori hijau PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop.

Sementara, di daerah PPKM level 1 dan 2 zona kuning dan hijau bioskop dapat beroperasi dengan pengunjung maksimal 75 persen. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pendampingan orang tua.

Di zona oranye dan kuning, restoran dan kafe di dalam bioskop dapat melayani dine in maksimal 50 persen. Sedangkan di zona hijau kapasitas maksimal dine in 75 persen.

“2 (dua) orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” bunyi Inmendagri.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali Jelang Nataru dan Ancaman Varian Omicron

Disebutkan pula dalam Inmendagri bahwa restoran dan kafe di dalam bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun pada periode PPKM luar Jawa-Bali kali ini sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yang hanya terdapat 51 kabupaten/kota di level 1.

Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com