JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak menghadiri penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024).
Hal ini disampaikan Plt Deputi Protokol dan Pers Media Istana, Yusuf Permana kepada Kompas.com. Adapun penetapan presiden terpilih itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Belum ada agenda ke KPU," kata Yusuf kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU
Ia mengungkapkan, Kepala Negara justru menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Rapat kerja tersebut dibuka oleh Presiden Jokowi tepat pukul 10.00 WIB.
"Pagi ini agenda resmi beliau hadir di Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD," beber Yusuf.
Sebagai informasi, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada hari ini.
Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan kubu paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD seluruhnya terkait kecurangan Pemilu.
"Pasca-pengucapan putusan MK atas perselisihan hasil pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomorn360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional," jelas anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2024) malam.
"Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilpres, oleh majelis hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, dan KPU dinilai telah melaksanakan prinsip dan asas pemilu yaitu jujur dan adil," paparnya.
Baca juga: Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Ia menambahkan, sesuai jadwal dan tahapan Pilpres 2024, kini tinggal 2 tahapan tersisa yang akan dilaksanakan, yaitu penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih, dan pelantikan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.