Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Kompas.com - 24/04/2024, 10:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak menghadiri penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024).

Hal ini disampaikan Plt Deputi Protokol dan Pers Media Istana, Yusuf Permana kepada Kompas.com. Adapun penetapan presiden terpilih itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Belum ada agenda ke KPU," kata Yusuf kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Ia mengungkapkan, Kepala Negara justru menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Rapat kerja tersebut dibuka oleh Presiden Jokowi tepat pukul 10.00 WIB.

"Pagi ini agenda resmi beliau hadir di Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD," beber Yusuf.

Sebagai informasi, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada hari ini.

Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan kubu paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD seluruhnya terkait kecurangan Pemilu.

"Pasca-pengucapan putusan MK atas perselisihan hasil pilpres kemarin, kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomorn360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 secara Nasional," jelas anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2024) malam.

"Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan kemarin pada saat pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pilpres, oleh majelis hakim MK dinyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai konstitusi, karena telah melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, dan KPU dinilai telah melaksanakan prinsip dan asas pemilu yaitu jujur dan adil," paparnya.

Baca juga: Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Ia menambahkan, sesuai jadwal dan tahapan Pilpres 2024, kini tinggal 2 tahapan tersisa yang akan dilaksanakan, yaitu penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih, dan pelantikan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com