Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen HAM Sebut Ada 1.500 Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang Tahun 2021

Kompas.com - 06/12/2021, 17:26 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Mualimin Abdi menyebut, pada tahun 2021 ada sekitar 1.500 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Dari laporan yang masuk tersebut, kata dia, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah di bidang pertanahan.

"Dari Januari ke September 2021 ada 1.500-an aduan tematik, ada aspek perdata, lingkungan hidup, kelompok rentan, intoleransi, paling banyak pertanahan,” ujar Mualimin dalam acara Media Gathering Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, Senin, (6/12/2021).

Baca juga: Memperingati Hari HAM, Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa

Mualimin menjelaskan, dalam laporan itu, masyarakat mengadu secara langsung maupun tidak langsung sepeti melalui surat.

Menurut dia, dari jumlah aduan itu, Ditjen HAM telah menyelesaikan sekitar 331 aduan untuk ditelaah dan 229 di antaranya telah diberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.

Kendati demikian, ujar Mualimin, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini tidak menyurutkan upaya pemerintah dalam pemajuan HAM.

Melalui Kemenkumham, pemerintah berkomitmen bahwa tanggung jawab HAM harus tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: Menanti Langkah Konkret Jaksa Agung soal Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Komitmen tersebut diwujudkan ke dalam sejumlah program- program yang telah berjalan seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Pada RANHAM yang memasuki generasi ke-5 ini, pemerintah menyasar empat kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” ujar Mualimin.

KemenkumHAM juga memperbaharui program Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) melalui PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021.

Berbeda dari KKPHAM sebelumnya, kini hak sipil dan politik sebagai bagian kriteria hak yang dijadikan penilaian bagi seluruh kabupaten/kota di tanah air.

Baca juga: Amnesty International: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tak Kenal Kedaluwarsa

Ada pun melalui P2HAM, KemenkumHAM mendorong peningkatan pelayanan publik di UPT baik Keimigrasian maupun Pemasyarakatan agar menerapkan prinsip-prinsip HAM.

Setelah dua tahun berjalan, tutur Mualimin, P2HAM mendapat juga mendapat respon positif dari sejumlah pemerintah daerah.

“Sebagai role model inisiasi implementasi P2HAM di daerah, KemenkumHAM mengembangkan program P2HAM di tiga daerah yaitu Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jabar, dan Pemprov Banten,” kata Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com