Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM57+ Institute Bersedia Audit Harta Kekayaan Pimpinan KPK

Kompas.com - 03/12/2021, 19:09 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute menyatakan siap melakukan audit terhadap harta kekayaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu, disampaikan Ketua IM57+ Praswad Nugraha menanggapi pemberitaan terkait meningkatnya harta kekayaan Pimpinan KPK Nurul Ghufron berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“IM57+ Institute bersedia untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan Pimpinan KPK sehingga pertanggungjawaban kepada publik dapat dilakukan,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

IM57+ Institute menilai, peningkatan harta kekayaan tersebut merupakan hal yang harus dipertanggungjawabankan melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK.

Baca juga: Peraturan Terbit, 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri

Menurut Praswad, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptkan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal (illicit enrichment).

Untuk itu, kata dia, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

“Terlebih, Pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan,” ucap Praswad.

Mantan penyidik KPK itu berpendapat, keterbukaan LHKPN juga dapat menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut.

Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sistem, ujar dia, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeser pun.

“Terlebih kekayaan ini terungkap pasca Firli Bahuri dan Lili Pintauli diputus bersalah dalam proses etik di KPK yang juga berhubungan dengan gaya hidup mewah dan berhubungan dengan pihak berpekara,” tutur Praswad.

Sebelumnya, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan naiknya harta kekayaan Nurul Ghufron. Melalui akun Twitter-nya, Febri mengunggah kekayaan Ghufron yang tercatat dalam LHKPN di KPK.

Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” tulis Febri melalui akun @febridiansyah, Kamis (2/12/2021).

Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Febri Diansyah untuk mengutip kicauannya di akun Twitter pribadinya itu.

Aktivis antikorupsi itu memperlihatkan bahwa harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dibandingkan saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember. 

Baca juga: Eks Jubir Pertanyakan Naiknya Harta Kekayaan Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Berdasarkan situs e-lhkpn milik KPK itu, Febri menduga, kenaikan harta Ghufron itu terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK tetapi ada faktor lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com