JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan meminta pemerintah tak menghentikan pengeboran minyak dan gas di perairan Natuna Utara.
Hal tersebut dia sampaikan terkait kabar Pemerintah China melayangkan surat protes terhadap Indonesia terkait pengeboran tersebut.
"Kami mendukung sikap pemerintah untuk menjaga dan mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia yang sudah diakui oleh UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea)," kata Farhan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Menurut Hikmahanto, Ini Tiga Alasan China Protes soal Pengeboran di Natuna Utara
Farhan mengatakan, sikap Indonesia yang tak menghentikan aktivitas pengeboran itu merupakan wujud menjaga dan mempertahankan wilayah kedaulatan laut.
Untuk itu, pemerintah diminta melakukan hal tersebut baik secara operasional di lapangan maupun secara diplomatik.
Diketahui, Indonesia mengeklaim ujung selatan Laut China Selatan sebagai zona ekonomi eksklusifnya berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Wilayah itu pun kemudian dinamakan sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi I DPR mengetahui informasi soal nota diplomatik dari China ketika ada laporan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Kami membahas hal itu sebagai pelengkap laporan dari Bakamla tentang keberadaan kapal-kapal Tiongkok di seputar lokasi drilling (pengeboran)," ujarnya.
Baca juga: Soal China Klaim Natuna Utara Miliknya, Pakar: Indonesia Jangan Takut, Tak Usah Reaktif
Kemudian, diketahui China mengirimkan surat protes terkait pengeboran di Natuna Utara. Ia juga membenarkan bahwa dalam surat protes itu China meminta Indonesia menghentikan pengeboran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.