JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan naiknya harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Melalui akun Twitter-nya, Febri mengunggah kekayaan Ghufron yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
“Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” tulis Febri melalui akun @febridiansyah, Kamis (2/12/2021).
Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Febri Diansyah untuk mengutip kicauannya di akun Twitter pribadinya itu.
Aktivis antikorupsi itu memperlihatkan bahwa harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dibandingkan saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember.
Baca juga: KPK: Sepanjang 2004-Juli 2021, Ada 240 Kasus Korupsi Modus Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan situs e-lhkpn milik KPK itu, Febri menduga, kenaikan harta Ghufron itu terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK tetapi ada faktor lainnya.
Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan?
Sbg bagian dr Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jd contoh keterbukaan ttg asal usul kekayaan berasal dr penghasilan sah.
— Febri Diansyah (@febridiansyah) December 2, 2021
-
LHKPN Nurul Ghufron, Makin Tajir Setelah Jadi Pimpinan KPKhttps://t.co/Xe7wpmMMTR
“Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar," tulis Febri.
"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah, Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi" lanjut dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 atau jenis laporan periodik senilai Rp 13.489.250.570.
Sebelumya, harta kekayaan Wakil Ketua KPK itu sebesar Rp 9.230.857.661 pada 31 Desember 2019.
Baca juga: KPK Buka Peluang Kembangkan TPPU Terkait Kasus Bupati HSU Abdul Wahid
Dalam LHKPN tahun 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11,080.000.000 yang berada di Jember dan Jakarta Selatan.
Ghufron tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn senilai Rp 297.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000 serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.
Dalam laporannya, Ghufron tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,379.000.000. Sehingga total nilai harta kekayaannya yang tercatat sebanyak Rp 13.489.250.570.
Tanggapan Ghufron