Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Keterangan Robin soal Maskur Husain Informasikan Perkara di KPK

Kompas.com - 22/11/2021, 23:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaini Bashir meragukan keterangan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hakim Bashir ragu dengan pernyataan Robin yang justru mengaku mendapatkan informasi penyelidikan di internal KPK dari Maskur Husain.

“Saudara menyampaikan tahu Usman Effendi (Direktur PT Tenjo Jaya, Kini berstatus terpidana hak penggunaan lahan di Sukabumi)) mau ditetapkan dari saksi menjadi tersangka dari siapa?,” tanya hakim Bashir dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di KPK yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karir Polisinya

“Saya menanyakan ke Pak Maskur Husain,” jawab Robin.

Hakim Bashir lantas menyebut kesaksian Robin itu sumbang.

Dalam pandangan hakim, Maskur sebagai pihak eksternal KPK tidak seharusnya mengetahui perjalanan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Masa dia (Maskur) lebih tahu rahasia KPK dari saudara yang penyidik, ini kan aneh,” tutur hakim.

Lebih lanjut hakim Bashir mencecar Robin dengan menanyakan apakah dirinya tak pernah bertanya pada Maskur siapa orang yang dikenalnya di internal KPK.

Hakim Bashir menuturkan, mestinya Robin penasaran dengan Maskur karena ia justru tahu lebih banyak proses perkara di KPK.

“Siap, kami selalu menanyakan semua (informasi perkara) pada Pak Maskur Husain,” ucap Robin.

Baca juga: Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

“Yang saya tanya orang dalamnya Maskur di KPK itu siapa, yang lebih tahu dari saudara,” tegas hakim.

“Siap, tidak tahu,” imbuh Robin.

Terakhir hakim Bashir bertanya apa antar penyidik di KPK saling bermusuhan. Robin menerangkan bahwa antar penyidik punya hubungan yang baik.

“‘Nah maka dari itu, saudara penyidik masa orang luar lebih tahu, itu kan jadi konteks kita mengarang. Tidak masuk akal,” pungkas hakim.

Dalam keterangan Robin hari ini disebutkan bahwa perjalanan kasus di KPK tidak dipantau oleh dirinya. Namun justru Maskur yang memantau jalannya perkara itu.

Pekan lalu, Senin (15/11/2021) Maskur mengaku tahu perjalanan kasus di KPK hanya dari pantauannya di internet.

Baca juga: Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dari berbagai keterangan saksi di persidangan, keduanya disebut menawarkan pengurusan kasus di KPK agar proses penyelidikan tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Sementara itu jaksa menduga Robin dan Maskur menerima suap Rp 11,5 miliar pada perkara ini.

Adapun sidang akan berlanjut 6 Desember 2021, dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com