Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKB Minta Jokowi Angkat Suara soal Nasib RUU TPKS

Kompas.com - 20/11/2021, 21:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Joko Widodo bersuara soal nasib Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atau sebelumnya disebut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam diskusi secara virtual, Sabtu (20/11/2021).

Luluk menyakini, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.

Baca juga: Tegaskan Pentingnya RUU TPKS, Ketua Panja: Kepastian Hukum Harus Kita Hadirkan

Ia mencontohkan, RUU sapu jagat atau Undang-undang Cipta Kerja yang diselesaikan dengan begitu cepat setelah Jokowi meminta agar RUU tersebut segera dirampungkan bersama DPR.

"Saya selalu bikin ilustrasi omnibus law. Itu UU enggak usah lama-lama itu selesai. Belasan ribu lebih pasal-pasalnya dibahas, itu selesai. Itu karena presiden selesai dengan para ketua fraksi dan ketua partai. Ketua partai tinggal perintahkan kepada fraksinya, udah selesai," ujarnya.

Lebih lanjut, Luluk berharap semangat yang dimiliki pimpinan Baleg dan Ketua Panja RUU TPKS dapat segera mengesahkan RUU tersebut menjadi RUU inisiatif DPR.

"Pimpinan baleg, ketua panja enggak akan menyerah, itu harus sampai pada kesepakatan lah minimal untuk bisa disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," ucap dia.

Baca juga: Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan draf RUU tersebut dalam waktu dekat.

Ia menerangkan, draf RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2021.

UU TPKS ini akan ditertapkan sebagai inisiatif DPR

"Kami akan putuskan di Baleg (Badan Legislasi) pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat," kata Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Ketua Panja Tegaskan RUU TPKS Bukan Aturan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT

Willy mengatakan, Panja sudah berkomunikasi dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TPKS.

Ia berharap draf tersebut bisa mengakomodasi kebutuhan payung hukum terkait kekerasan seksual. Apalagi desakan agar RUU disahkan makin menguat.

"Kemendesakan dari hadirnya RUU TPKS, atau apapun nanti namanya, itu benar-benar menjadi respons keresahan publik selama ini," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com