Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Dokumen soal Formula E ke KPK, Pemprov DKI: Kita Ingin Transparan

Kompas.com - 09/11/2021, 14:09 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro memberikan dokumen penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan governance reform di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E,” ujar Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Kadispora DKI Sebut Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Sesuai Prosedur

Rombongan Pemprov DKI dan Jakpro juga didampingi Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.

Syaefulloh menyampaikan, kedatangan Pemprov DKI dan Jakpro juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK.

“Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” ucap dia.

Penyerahan dokumen penyelanggaraan Formula E, ujar Syaefulloh, juga sebagai upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khusus di Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan, dengan menyerahkan dokumen itu, Pemprov DKI pun berharap memperoleh feed back dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

“Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ucap Syaefulloh.

Baca juga: Didampingi Bambang Widjojanto, Pemprov DKI dan Jakpro ke KPK Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E

KPK telah melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com